Tujuan Negara Secara Umum
Setiap negara harus memiliki tujuan, karena tujuan negara merupakan
pedoman atau arah bagi penyelenggara negara untuk menjalankan
pemerintahannya. Tujuan Negara merupakan sesuatu yang ditentukan
disepakati oleh masyarakat itu sendiri, termasuk cara yang akan ditempuh
untuk mencapainya. Tujuan Negara pada umumnya adalah untuk menciptakan
dan meningkatkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Tujuan Negara merupakan
sesuatu yang dicita-citakan atau harapan bagi suatu bangsa. Terwujudnya
tujuan negara ini menjadi kewajiban setiap negara sebagai organisasi
tertinggi suatu bangsa.
Tujuan Negara Menurut Ahli Kenegaraan
Beberapa pendapat mengenai tujuan Negara dikemukakan oleh para ahli kenegaraan sebagai berikut:
Menurut R. Kranenburg
Tujuan negara menurut R. Kranenburg adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat (kesejahteraan umum). Dalam hal ini, negara dipandang sebagai alat belaka yang dibentuk manusia untuk mencapai tujuan bersama, kemakmuran, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat itu.Menurut Dante Alighieri
Menurut Dante Alighieri, negara bertujuan untuk mencapai perdamaian
dunia. Dalam teori perdamaian dunianya, Dante Alighieri berpendapat
bahwa di dunia ini sebaiknya terdapat hanya satu Negara yang berdaulat
penuh dan kekuasaannya terletak pada satu orang. Jika di dunia ini
terdapat banyak Negara merdeka, ketentraman dan perdamaian tidak akan
terwujud. Hal ini terjadi karena setiap Negara memiliki tujuan dan
kepentingan yang berbeda satu sama lain. Akibatnya, muncul benturan atau
konflik yang dapat mengarah kepada perang.
Menurut Imamnuel Kant
Menurut Imamnuel Kant, tujuan negara adalah menjamin hak dan kebebasan
manusia. Imamnuel Kant mengatakan bahwa Negara harus menjamin kedudukan
setiap warga Negara. Oleh karena itu, setiap warga Negara tidak boleh
diperlakukan sewenang-wenang oleh penguasa. Demi mencapai tujuan
tersebut, perlu dibentuk Negara hukum sehingga setiap tindakan Negara
harus berlandaskan hukum.
Menurut Niccolo Machiavelli
Menurut Niccolo Machiavelli, tujuan negara adalah membentuk kekuasaan negara. Dalam bukunya II Principle (Sang Pangeran),
Niccolo Machiavelli menjelaskan bahwa pemerintahan merupakan sebagai
satu-satunya cara memperoleh kekuasaan dan menjalankannya. Ia menekankan
bahwa untuk membentuk kekuasaan Negara, pemerintah dapat berbuat apa
saja. Jika perlu pemerintah dapat berbuat curang demi menyelamatkan
Negara. Oleh karena itu, pemerintah yang lemah tidak akan bertahan lama
atau akan cepat mengalami kehancuran.
Menurut Roger H. Soltau
Tujuan negara adalah sedapat mungkin mampu membuat rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin (The freest possible development and creative self-expression of its members).
Menurut Harold J. Laski
Tujuan negara adalah menciptakan suatu keadaan di mana rakyat dapat meraih keinginan-keinginan mereka secara maksimal (Creation of thoese conditions under which the members of the state may attin the maximum satisfaction of their desires).
Menurut Shang Yang
Menurut Shang Yang satu-satunya tujuan negara adalah mengumpulkan
kekuasaan negara yang sebesar-besarnya dengan cara menyiapkan tentara
yang kuat, dan berdisiplin. Jika negara ingin kuat, rakyat harus lemah.
Menurut J. Barents
Ada tiga tujuan negara, yaitu:
- Untuk memelihara ketertiban dan ketenteraman
- Mempertahankan kekuasaan
- Mengurusi hal-hal yang berkenaan dengan kepentingan-kepentingan umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar